Tulisan ini menyajikan tinjauan mendalam terhadap kebijakan keuangan daerah yang diimplementasikan pada periode awal kepemimpinan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.KM., yang resmi menjabat sejak 20 Februari 2025. Analisis ini menunjukkan adanya pergeseran filosofi yang signifikan dalam tata kelola keuangan, dari pendekatan yang berfokus pada belanja rutin dan fasilitas pejabat, menuju orientasi yang lebih kuat pada efisiensi anggaran, penguatan kemandirian fiskal, dan prioritas belanja yang berdampak langsung pada pelayanan publik esensial.

Temuan utama dari analisis ini adalah keputusan strategis untuk mengalihkan anggaran pengadaan mobil dinas senilai Rp 2,339 miliar untuk dialokasikan pada program penanganan sampah. Kebijakan ini tidak hanya merupakan langkah penghematan, tetapi juga sebuah pernyataan politik yang menunjukkan komitmen kuat terhadap isu-isu mendasar yang dihadapi masyarakat, sekaligus selaras dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Kondisi keuangan yang diwarisi dari periode sebelumnya, yang tercermin dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, menunjukkan tantangan yang substansial. Realisasi pendapatan daerah hanya mencapai 82,21% dari target, yang mengindikasikan keterbatasan kapasitas penerimaan fiskal. Selain itu, catatan historis tata kelola keuangan yang ditandai dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk LKPD TA 2021, menegaskan perlunya perbaikan mendasar dalam sistem akuntabilitas dan pelaporan keuangan.

Secara strategis, kebijakan ke depan di bawah kepemimpinan Maya Hasmita diproyeksikan akan berfokus pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi aset daerah, peningkatan transparansi, dan prioritas belanja pada sektor-sektor kritis seperti kesehatan, kebersihan, dan infrastruktur dasar.

Latar Belakang dan Profil Kabupaten Labuhanbatu

Kabupaten Labuhanbatu, yang secara administratif memiliki kode Kemendagri 12.10, merupakan salah satu daerah di Provinsi Sumatera Utara yang terkenal dengan hasil perkebunan kelapa sawit dan karet. Analisis keuangan daerah menunjukkan bahwa APBD Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp 1,447 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 220,48 miliar. Meskipun sektor perkebunan memiliki peranan penting dalam ekonomi lokal, struktur pendapatan daerah masih menunjukkan ketergantungan yang signifikan pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Kerangka Waktu dan Klarifikasi Data

Penting untuk menetapkan kerangka waktu yang jelas dalam analisis ini. Bupati Maya Hasmita baru dilantik sebagai bupati definitif pada 20 Februari 2025. Masa jabatannya didahului oleh Erik Adtrada Ritonga (13 September 2021 – 11 Januari 2024) dan kemudian oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ellya Rosa Siregar (11 Januari 2024 – 20 Februari 2025).

Sebagian besar data keuangan tahun anggaran 2024, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD yang kemudian disahkan, merupakan hasil dari perencanaan dan kebijakan yang disusun pada masa kepemimpinan Erik Adtrada Ritonga, yang menandatangani dokumen tersebut pada 29 Desember 2023. Dengan demikian, meskipun Bupati Maya Hasmita yang menyampaikan LKPJ TA 2024 pada April 2025 , laporan tersebut secara substansial merupakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran yang dirancang dan dijalankan oleh pemerintahan sebelumnya. Pemisahan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa kebijakan yang diulas adalah yang benar-benar diinisiasi oleh kepemimpinan baru.

Analisis Kebijakan Keuangan Prioritas: Studi Kasus Pengalihan Anggaran

Pengalihan Anggaran Pengadaan Mobil Dinas

Salah satu kebijakan paling menonjol dari periode awal kepemimpinan Bupati Maya Hasmita adalah penolakan terhadap pengadaan mobil dinas baru. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,339,000,000 dalam APBD TA 2025 untuk pengadaan mobil dinas bagi bupati dan wakil bupati. Namun, Maya Hasmita bersama Wakil Bupati H. Jamri, S.T., secara tegas menolak anggaran tersebut dan meminta agar dana dialihkan untuk program yang dapat menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Anggaran yang ditolak tersebut dialokasikan kembali sepenuhnya untuk penanganan sampah di Labuhanbatu, termasuk pengadaan truk pengangkut sampah dan box container. Analis kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Faisal Mahrawa, mengapresiasi langkah ini sebagai keputusan yang tepat dan bijaksana, terutama di tengah situasi ekonomi yang tidak stabil. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBD dan APBN 2025.

Keputusan ini memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar langkah penghematan. Ketika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang sempat menganggarkan Rp 7,6 miliar untuk mobil dinas di tengah pandemi COVID-19 , kebijakan Maya Hasmita menunjukkan pergeseran filosofi yang radikal. Hal ini mengisyaratkan komitmen untuk mengalihkan orientasi belanja dari fasilitas pejabat kepada pelayanan publik dasar. Pengalihan dana untuk penanganan sampah, yang merupakan isu krusial di wilayah tersebut, menunjukkan bahwa pemerintahannya memprioritaskan penyelesaian masalah-masalah konkret yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Tanggapan positif dari pengamat dan publik secara luas menegaskan bahwa langkah ini berhasil membangun kepercayaan dan persepsi tentang tata kelola yang bertanggung jawab.

Visi dan Misi dalam Kebijakan Keuangan

Visi kepemimpinan Bupati Maya Hasmita, “Labuhanbatu cerdas, bersinar, membangun desa dan menata kota,” secara langsung diterjemahkan ke dalam prioritas keuangan. Dalam rapat koordinasi perangkat daerah, ia secara spesifik menekankan beberapa poin penting, antara lain peningkatan pendapatan (pajak dan retribusi), penanganan sampah, penanganan banjir, dan peningkatan pelayanan publik, khususnya rumah sakit.

Latar belakang profesionalnya sebagai dokter spesialis obstetri dan ginekologi serta pendidikan magister kesehatan masyarakat memberikan konteks yang kuat terhadap fokusnya pada sektor kesehatan. Keputusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister Hukum Kesehatan semakin menunjukkan komitmennya untuk menguatkan kebijakan sektor kesehatan yang memiliki dasar hukum yang kuat dan berkeadilan. Ini menunjukkan bahwa kebijakan fiskal yang ia canangkan tidak terisolasi, melainkan terintegrasi dengan latar belakang dan kompetensinya untuk memberikan dampak yang lebih terukur dan berkelanjutan pada pelayanan kesehatan.

Tinjauan Kondisi Keuangan yang Diwarisi (Tahun Anggaran 2024)

Analisis Realisasi APBD 2024

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Labuhanbatu TA 2024, yang disampaikan oleh Maya Hasmita pada April 2025, memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi keuangan yang ia warisi. Data menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara target anggaran dan realisasi di akhir tahun.

Komponen Anggaran Target Anggaran (APBD 2024) Realisasi Anggaran TA 2024 Persentase Realisasi
Pendapatan Daerah Rp1,534 triliun Rp1,261 triliun 82,21%
Belanja Daerah Rp1,569 triliun Rp1,408 triliun 89,71%
Pembiayaan Daerah Rp34,525 miliar Rp34,525 miliar 100%

Sumber: LKPJ Bupati Labuhanbatu TA 2024.

Realisasi pendapatan yang tidak mencapai target sebesar 82,21% mencerminkan tantangan serius dalam optimalisasi penerimaan daerah. Kesenjangan ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kinerja PAD yang belum maksimal hingga volatilitas penerimaan dana transfer. Di sisi lain, realisasi belanja mencapai 89,71% dari target. Kondisi ini menunjukkan adanya defisit operasional yang harus ditutup, sering kali menggunakan dana dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dari tahun sebelumnya, yang direfleksikan dalam realisasi pembiayaan yang mencapai 100%. Situasi keuangan ini secara langsung menjelaskan mengapa kepemimpinan baru memprioritaskan peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi belanja sebagai bagian dari strategi fiskal mereka.

Tata Kelola dan Opini Audit BPK

Selain tantangan realisasi anggaran, kondisi tata kelola keuangan yang diwarisi juga memerlukan perbaikan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2021 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini WDP mengindikasikan adanya pengecualian atau ketidaksesuaian yang material dalam laporan keuangan, yang bisa disebabkan oleh kelemahan dalam sistem pengendalian internal atau ketidakpatuhan terhadap peraturan.

Meskipun opini ini dikeluarkan pada masa pemerintahan sebelumnya, tantangan fundamental yang menyebabkannya (misalnya, isu pencatatan aset atau pengadaan) kemungkinan masih ada. Opini ini berfungsi sebagai pengingat akan pentingnya perbaikan sistemik dalam tata kelola keuangan. Kebijakan kepemimpinan baru yang menekankan transparansi dan efisiensi dapat dilihat sebagai respons langsung terhadap tantangan ini, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di masa mendatang.

Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Kolaborasi Strategis untuk Peningkatan PAD

Menyadari pentingnya meningkatkan kemandirian fiskal, Bupati Maya Hasmita mengimplementasikan strategi baru untuk penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu inisiatif kunci adalah menjalin kolaborasi strategis dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu atau BPN. Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Maya Hasmita bersama jajaran BPN menunjukkan komitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.

Fokus dari kerja sama ini adalah pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). GTRA akan berperan dalam legalisasi aset dan pemanfaatan tanah secara optimal, yang diharapkan dapat memperluas basis penerimaan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pendekatan ini menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang administrasi fiskal. Strategi ini tidak hanya berfokus pada intensifikasi atau ekstensifikasi pajak secara tradisional, seperti menambah objek pajak atau menaikkan tarif, tetapi lebih pada perbaikan fondasi dan legalitas basis pajak itu sendiri. Dengan memperkuat aspek legal, pemerintah daerah dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah dan pendapatan pajak secara berkelanjutan tanpa harus membebani masyarakat dengan pungutan baru.

Analisis Struktur Pendapatan Asli Daerah

Tinjauan terhadap struktur pendapatan daerah Kabupaten Labuhanbatu pada tahun anggaran 2024 menunjukkan pentingnya strategi ini. Berikut adalah rincian rencana PAD TA 2024:

Sumber Pendapatan Asli Daerah Anggaran (Target) TA 2024 Persentase Kontribusi terhadap Total PAD
Pajak Daerah Rp80,600,000,000 36,56%
Retribusi Daerah Rp9,877,000,000 4,48%
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp15,000,000,000 6,80%
Lain-lain PAD yang Sah Rp115,000,000,000 52,16%
Total PAD Rp220,477,000,000 100%

Sumber: Peraturan Daerah tentang APBD Labuhanbatu TA 2024.

Data ini menunjukkan bahwa “Lain-lain PAD yang Sah” menjadi penyumbang terbesar, diikuti oleh pajak daerah. Strategi kolaborasi dengan BPN yang berfokus pada PBB dan BPHTB secara langsung menargetkan komponen pajak daerah, yang merupakan salah satu sumber pendapatan paling stabil. Optimalisasi aset juga berpotensi meningkatkan pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lainnya.

Tantangan dan Rekomendasi Strategis Ke Depan

Identifikasi Tantangan Keuangan Utama

Meskipun telah mengambil langkah-langkah kebijakan yang signifikan, kepemimpinan Bupati Maya Hasmita menghadapi beberapa tantangan utama dalam mengelola keuangan daerah.

  1. Ketergantungan Fiskal: Berdasarkan data APBD 2024, PAD hanya menyumbang sekitar 14,4% dari total pendapatan daerah. Ini menunjukkan ketergantungan yang sangat tinggi pada dana transfer pemerintah pusat. Mengurangi ketergantungan ini adalah tantangan jangka panjang untuk mencapai kemandirian fiskal yang sejati.
  2. Kesenjangan Realisasi Pendapatan: Realisasi pendapatan yang tidak mencapai target pada tahun 2024 menunjukkan bahwa strategi pengumpulan pendapatan yang ada perlu dievaluasi dan ditingkatkan secara fundamental.
  3. Tantangan Tata Kelola: Opini WDP dari BPK menunjukkan adanya pekerjaan rumah yang signifikan dalam memperbaiki sistem akuntansi, pelaporan, dan pengendalian internal untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.

Rekomendasi Kebijakan Komprehensif

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, berikut adalah rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah di bawah kepemimpinan Bupati Maya Hasmita:

  1. Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas: Pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi temuan BPK yang menyebabkan opini WDP pada tahun-tahun sebelumnya. Fokus harus diberikan pada perbaikan sistem pengendalian internal, penyelarasan aset dengan pencatatan keuangan, dan peningkatan kualitas laporan keuangan untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berkelanjutan.
  2. Diversifikasi dan Optimalisasi PAD: Melanjutkan dan memperluas kolaborasi dengan BPN merupakan langkah yang tepat. Pemerintah daerah juga dapat menjajaki sumber-sumber PAD baru yang inovatif dan tidak membebani masyarakat, misalnya melalui pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal atau pemanfaatan teknologi untuk efisiensi pemungutan pajak dan retribusi.
  3. Prioritas Belanja Berbasis Dampak: Filosofi yang ditunjukkan melalui pengalihan anggaran mobil dinas harus dipertahankan dan diperluas ke seluruh program kerja. Setiap alokasi belanja, baik operasional maupun modal, harus dievaluasi berdasarkan dampak langsung dan terukur terhadap kesejahteraan masyarakat dan pencapaian visi daerah. Program seperti penanganan sampah dan banjir, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan, harus terus menjadi prioritas utama.
  4. Sinergi dengan Kebijakan Nasional: Memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan kerangka kebijakan yang lebih luas, seperti upaya pengendalian inflasi dan pengetatan anggaran dari pemerintah pusat, akan memperkuat posisi pemerintah daerah dan membuka peluang kolaborasi yang lebih besar.

Secara keseluruhan, kebijakan keuangan yang diinisiasi oleh Bupati Maya Hasmita menunjukkan arah yang menjanjikan, dengan fokus pada efisiensi, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Tantangan yang ada, terutama warisan dari periode sebelumnya, memerlukan konsistensi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang optimal dan berkelanjutan.

 

By Bunda Maya

Dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.O.G., M.K.M., adalah sosok terkemuka dan berpengaruh dalam pelayanan publik di Indonesia, secara unik memadukan karier medis yang cemerlang dengan jalur politik yang menanjak pesat. Saat ini menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu untuk periode 2024-2029, ia telah mencetak sejarah sebagai wanita pertama yang menduduki posisi terhormat ini di kabupaten tersebut. Kepemimpinannya berlandaskan visi komprehensif “Labuhanbatu Cerdas Bersinar”, yang memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan berkualitas, di samping pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur yang kuat. Keterlibatannya yang mendalam dalam berbagai organisasi kemasyarakatan, ditambah dengan penunjukan baru-baru ini sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), menggarisbawahi pengaruh luas dan komitmennya terhadap pembangunan regional dan nasional. Laporan ini menyajikan profil lengkap Dr. Maya Hasmita, meliputi latar belakang pribadi, perjalanan pendidikan, karier profesional dan politik, afiliasi organisasi, serta visi strategisnya untuk Labuhanbatu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CAPTCHA ImageChange Image